Jumat, 08 November 2019

Perusahaan

Wawan Setiawan Tirta
Perusahaan
Pengertian perusahaan
Saat ini sudah sering digunakan istilah usaha, perusahaan, & badan usaha dalam pengertian yang sama. Usaha adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan memperoleh hasil yang berupa keuntungan. Jika suatu usaha dikelola dengan baik, lama-kelamaan akan berkembang & menjadi kegiatan usaha yang tetap. Usaha yang demikian dinamakan perusahaan.
Perusahaan adalah kegiatan usaha yang bersifat tetap, dilakukan secara terus-menerus & dikelola secara baik dengan tujuan menghasilkan barang & jasa sehingga dapat melayani kepentingan umum sekaligus memperoleh keuntungan.
 Saat ini sudah sering digunakan istilah usaha Perusahaan
Jenis-jenis Perusahaan Berdasarkan Lapangan Usahanya
Berdasarkan lapangan usaha, perusahaan dapat dibedakan menjadi 5, yakni;
1. Perusahaan Perdagangan
Perusahaan perdagangan adalah jenis perusahaan yang kegiatannya bergerak di bidang jual beli barang tanpa melakukan perubahan terhadap bentuk & sifat barang itu dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan/laba. M isal; toko barang elektronik, toko bahan bangunan, toko pakaian & lain sebagainya.

2. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa adalah jenis perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan/jasa dengan tujuan memperoleh imbalan dari jasa berupa uang. Misal; tukang potong rambut.

3. Perusahaan Industri
Perusahaan industri adalah perusahaan yang kegiatannya mengolah suatu barang menjadi barang lain yang berguna. Misal; perusahaan perakitan mobil.

4. Perusahaan Agraris
Perusahaan agraris adalah perusahaan yang kegiatannya berkaitan dengan usaha yang bergerak dalam kegiatan pengolahan tanah. Kegiatan dalam perusahaan agraris mencakup usaha-usaha di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, & peternakan.

5. Perusahaan Ekstraktif
Perusahan ekstraktif adalah perusahaan yang kegiatan produksinya dilakukan dengan cara menggali, mengambil, maupun mengumpulkan segala sesuatu yang telah disediakan oleh alam. Misal; perusahaan pertambangan.

Pertimbangan Mendirikan Perusahaan
Perlu diketahui bahwa ada beberapa pertimbangan dalam memilih & menentukan letak perusahaan;
  • Lokasi perusahaan harus dekat dengan baku yang akan dipakai dalam proses produksi,
  • Berada di daerah yang banyak tersedia tenaga kerja,
  • Dekat dengan fasilitas umum,
  • Dekat dengan daerah pemasaran hasil produksi,
  • Memiliki jaringan komunikasi yang baik.
Demikianlah ulasan mengenai Perusahan, yang pada kesempatan ini dapat dibahas disini, semoga ulasan di atas bermanfaat & kurang/lebihnya mohon maaf. Cukup sekian & sampai jumpa!!!