Minggu, 26 April 2020

Semangat Kekeluargaan dan Gotong Royong sebagai Bentuk Kerjasama

Wawan Setiawan Tirta
Kekeluargaan berasal dari kata keluarga, keluarga sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, kula artinya saya dan warga yang artinya orang disekitar kita. Keluarga memiliki makna orang yang masih sealiran darah dengan kita. Keluarga adalah satu unit sosial yang terdiri dari dua atau lebih orang yang dihubungkan oleh ikatan darah, ikatan perkawinan, atau adopsi dan hidup/tinggal serumah atau mungkin tidak serumah.

1. Kekeluargaan sebagai Pola Hidup dan Kehidupan Masyarakat Indonesia
Kekeluargaan didasarkan rasa kekeluargaan, seperti rasa saling menyayangi yang tinggi dan bertanggungjawab dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga. Sikap kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia bukan hanya didasarkan oleh ikatan darah. Sikap kekeluargaan sudah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dulu.

Dalam masyarakat kita dikenal sikap saling mengembangkan, saling mengasihi dan saling melindungi diantara warga masyarakat. Istilah Torang samua basudara di masyarakat Manado, semboyan silih asah, asih, dan asuh dalam masyarakat Jawa Barat merupakan contoh bagaimana nilai keluargaan dipelihara dalam masyarakat. Adanya nilai-nilai tersebut menimbulkan keakraban dan rasa dekat seperti layaknya keluarga dalam masyarakat.

Makna Nilai Kekeluargaan
NoAspek InformasiUraian
1.Makna nilai kekeluargaanNilai kekeluargaan adalah hubungan yang terbentuk dalam suatu keluarga dimana bertujuan untuk menanamkan bentuk kebaikan yang akan menjadi sarana penyatuan dalam sebuah keluarga.
2.Nilai-nilai kekeluargaan
  1. Adanya interaksi sesama anggota keluarga akan mengakibatkan kita saling menyanyai satu dengan yang lainnya
  2. Tolong menolong kita menjadi seperti keluarga karena dengan pertolongan tersebut akan meringankan beban seseorang
  3. Saling menghormati sesama maka akan timbul kenyamanan dalam hidup , tidak akan terjadi perselisihan antar anggota keluarga
  4. Tidak melanggar norma agama maka hati kita akan tenang. Kita akan terhindar dari dosa yang melanggar norma agama
  5. Tidak melanggar norma sopan santun maka diri kita akan dihargai oleh sesama anggota keluarga, karena kita dapat menempatkan diri dalam keluarga
  6. Tidak melangggar norma kesusilaan kita akan dipandang baik oleh keluarga kita. Hidup kita juga akan tenang karena tidak ada penyesalan dari perbuatan kita.
  7. Tidak melanggar norma hukum kita tidak akan mendapat sanksi dari tindakan kita
3.Perwujudan nilai
kekeluargaan
di sekolah dan
pergaulan
Perwujudan nilai kekeluargaan di sekolah:
  1. Mentaati tata tertib sekolah.
  2. Mengerjakan tugas sekolah dari guru dengan baik.
  3. Tidak mencontek ketika ulangan.
  4. Berteman dengan semua teman sekolah tanpa membedakan suku bangsa dan agamanya.
Perwujudan nilai kekeluargaan di lingkungan pergaulan:
  1. Menghargai pendapat teman.
  2. Tidak menyakiti hati teman.
  3. Selalu tolong-menolong terhadap teman yang mangalami musibah
  4. Berkerja sama dengan teman untuk kerja bakti.
4.Manfaat kehidupan
dilandasi nilai
kekeluargaan
  1. Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan.
  2. Hubungan antarmasyarakat akan harmonis, aman, tentram, dan nyaman.
  3. Tidak ada permusuhan di dalam masyarakat.
  4. Kebersamaan antar masyarakat tersebut terjaga dengan baik.
  5. Terjalinnya sifat suka tolong menolong.
  6. Meningkatkan rasa kebersamaan di kalangan masyaraka.
  7. Meningkatkan tenggang rasa.
  8. Menciptakan masyarakat yang rukun dan tenteram.
  9. Saling mendukung dan mejaga kebersamaan.
  10. Dapat menjadi contoh bagi orang lain.
5.Akibat kehidupan
tidak dilandasi nilai
kekeluargaan
  1. Tidak mempunyai sopan santun.
  2. Semena mena, kurangnya nilai budi pekerti.
  3. Mudah terpengaruh kehidupan luar yang bebas.
  4. Akan timbulnya sifat indiviualis.
  5. Akan terjadi pertengkaran dan perselisihan.
  6. Tidak bisa bersikap lebih terbuka terhadap orang lain.

2. Dinamika Gotong Royong dalam Masyarakat Indonesia
Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing.

a. Gotong Royong dengan Hikmat Kebijaksanaan dan Permusyawaratan
Sila keempat Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan terus memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan. Bangsa Indonesia akan tetap memelihara dan mengembangkan kehidupan demokrasi. Bangsa Indonesia akan memelihara serta mengembangkan kearifan dan kebijaksanaan dalam bermusyawarah. Dalam demokrasi permusyawaratan, suatu keputusan politik dikatakan benar jika memenuhi setidaknya empat prasyarat.
  1. Pertama, harus didasarkan pada asas rasionalisme dan keadilan bukan hanya berdasarkan subjektivitas dan kepentingan. 
  2. Kedua, didedikasikan bagi kepentingan banyak orang, bukan demi kepentingan perseorangan dan golongan. 
  3. Ketiga, berorientasi jauh ke depan, bukan demi kepentingan jangka pendek melalui akomodasi transaksional yang bersifat destruktif (toleransi negatif). 
  4. Keempat, bersifat imparsial, dengan melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak (minoritas terkecil sekalipun) secara inklusif, yang dapat menangkal diktedikte minoritas elite penguasa dan pengusaha serta klaim-klaim mayoritas.
Dinamika Gotong Royong
NoAspek InformasiUraian
1.Pengertian gotong
royong
Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang
berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang
didambakan.
2.Bentuk gotong
royong dalam
masyarakat
Indonesia
  1. Menjaga keamanan sekitar dengan ronda atau siskamling (sistem keamanan lingkungan).
  2. Kerja bakti membersihkan lingkungan masyarakat.
  3. Bakti sosial.

b. Gotong Royong untuk Kesejahteraan
Pasal 33 ayat (2) dan (3) diatas menegaskan bahwa perekonomian di Indonesia sebesar-besarnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat. Badan usaha atau lembaga ekonomi yang dibentuk untuk melaksanakan pasal 33 UUD 1945 yaitu:
  1. Koperasi
  2. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan
  3. Usaha Swasta (wiraswasta) seperti CV atau PT
 keluarga sendiri berasal dari bahasa Sanskerta Semangat Kekeluargaan dan Gotong Royong sebagai Bentuk Kerjasama
Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya adalah
  1. Dasar persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang sama;
  2. Persatuan, artinya dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadi anggota, tanpa membedakan, agama, suku bangsa dan jenis kelamin;
  3. Pendidikan, artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros dan suka menabung;
  4. Demokrasi ekonomi, artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masingmasing anggota berdasarkan keuntungan yang diperoleh; dan
  5. Demokrasi kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk kepentingan anggota.

Untuk dapat meningkatkan pengamalan asas kegotongroyongan dalam berbagai kehidupan perlu membahas latar belakang dan alasan pentingnya bergotong rotong yaitu:
  1. Bahwa manusia membutuhkan sesamanya dalam mencapai kesejahteraan baik jasmani maupun rohani.
  2. Manusia baru berarti dalam kehidupannya apabila ia berada dalam kehidupan sesamanya.
  3. Manusia sebagai mahluk berbudi luhur memiliki rasa saling mencintai, mengasihi dan tenggang rasa terhadap sesamanya.
  4. Dasar keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengharuskan setiap manusia untuk bekerjasama, bergotong royong dalam mencapai kesehjahteraan hidupnya baik di dunia maupun di akhirat.
  5. Usaha yang dilakukan secara gotong royong akan menjadikan suatu kegiatan terasa lebih ringan, mudah dan lancar.